Desa Moteng

Kec. Brang Rea, Kab. Sumbawa Barat
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Moteng

Cuti Bersama

Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Moteng Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Struktur pemerintahan desa adalah organisasi yang bertanggung jawab atas pemerintahan tingkat paling dasar di suatu wilayah. Di Indonesia, struktur pemerintahan desa terdiri dari beberapa unsur, termasuk kepala desa, perangkat desa, dan badan permusyawaratan desa (BPD). Berikut ini adalah deskripsi tugas dan fungsi masing-masing unsur dalam struktur pemerintahan desa:

  1. Kepala Desa:

    • Tugas:

      1. 1.Memimpin pemerintahan desa dan menjadi wakil pemerintah di tingkat desa.
      2. 2. Menyelenggarakan program-program pembangunan desa.
      3. 3. Mengatur administrasi desa, termasuk pengelolaan keuangan desa.
      4. 4. Mewakili desa dalam berbagai forum dan pertemuan.
    • Fungsi:

      • 1. Melaksanakan kebijakan pemerintah di tingkat desa.
      • 2. Mengoordinasikan pekerjaan perangkat desa.
      • 3. Menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.
      • 4. Menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Perangkat Desa:

    • Tugas:

      • 1. Melaksanakan program-program pembangunan yang telah ditetapkan oleh kepala desa dan BPD.
      • 2. Menyelenggarakan administrasi desa, seperti keuangan, perencanaan, dan pelaporan.
      • 3. Memberikan pelayanan kepada masyarakat desa.
    • Fungsi:

      • 1. Mendukung kepala desa dalam mengelola pemerintahan desa.
      • 2. Melaksanakan tugas-tugas teknis sesuai dengan bidang masing-masing, seperti pertanian, kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
      • 3. Berperan sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa.
  3. Badan Permusyawaratan Desa (BPD):

    • Tugas:

      • 1. Merumuskan dan mengawasi pelaksanaan peraturan desa (Perdes) yang mengatur tata tertib dan kehidupan masyarakat desa.
      • 2. Mengawasi dan mengevaluasi kinerja kepala desa dan perangkat desa.
      • 3. Mengajukan usulan dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa.
    • Fungsi:

      • 1. Mewakili kepentingan masyarakat desa dan menjaga prinsip-prinsip demokrasi di tingkat desa.
      • 2. Membantu memutuskan kebijakan-kebijakan penting desa melalui musyawarah.
      • 3. Memberikan pengawasan dan koreksi terhadap tindakan pemerintah desa agar sesuai dengan hukum dan kepentingan masyarakat.

Selain unsur-unsur di atas, dalam struktur pemerintahan desa, terdapat juga lembaga-lembaga seperti lembaga kemasyarakatan desa (LMD), lembaga adat, dan lainnya yang memiliki peran dan fungsi dalam menjaga kestabilan dan keharmonisan kehidupan masyarakat desa. Dengan bekerja sama, unsur-unsur dalam struktur pemerintahan desa berperan penting dalam mengatur dan mengembangkan wilayah desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Desa

495

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI495penduduk

509

PEREMPUAN

PEREMPUAN509penduduk

1.004

TOTAL

TOTAL1.004penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

Ahyar Rosidi, S.T

Sekretaris

Budiman, S.E, S.E

Kaur Keuangan

YUYUN SUSILA

Kaur Perencanaan

SULIS SASTRIA DEWI

Kaur Tata Usaha

Usman

Kasi Pemerintahan

Muslim

Kasi Kesejahteraan

FATAHOLLAH

Kasi Pelayanan

Amrullah

Kadus Moteng Atas

Khairul

Kadus Lemar Uyen

Birul Walidain

Kadus Moteng Bawah

Sukrillah

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1,004

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

1

Surat

Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 59
Kemarin : 26
Total Pengunjung : 5.290
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 10.91.52.2
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

Ahyar Rosidi, S.T

Kepala Desa

Budiman, S.E, S.E

Sekretaris

YUYUN SUSILA

Kaur Keuangan

SULIS SASTRIA DEWI

Kaur Perencanaan

Usman

Kaur Tata Usaha

Muslim

Kasi Pemerintahan

FATAHOLLAH

Kasi Kesejahteraan

Amrullah

Kasi Pelayanan

Khairul

Kadus Moteng Atas

Birul Walidain

Kadus Lemar Uyen

Sukrillah

Kadus Moteng Bawah