Moteng, 25 November 2025 – Pemerintah Desa Moteng menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Balai Desa Moteng pada Senin (2/3). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa guna menyusun arah kebijakan pembangunan desa tahun mendatang.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026, yakni dokumen perencanaan tahunan desa yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat selama satu tahun anggaran.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Moteng beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, perwakilan pemuda, pendamping desa, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa.
Penyusunan RKPDes dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Moteng, yang menjadi pusat kegiatan pemerintahan dan musyawarah desa.
Penyusunan RKPDes dilakukan sebagai amanat peraturan perundang-undangan serta untuk memastikan program pembangunan desa tahun 2026 berjalan terarah, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini bertujuan menampung aspirasi warga agar program yang direncanakan benar-benar mencerminkan prioritas dan permasalahan yang dihadapi desa.
Proses penyusunan dilakukan melalui musyawarah desa. Setiap perwakilan menyampaikan usulan program dan kegiatan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, penguatan ketahanan pangan, hingga program pemberdayaan perempuan dan pemuda. Usulan-usulan tersebut kemudian dibahas dan disepakati bersama untuk ditetapkan sebagai prioritas dalam RKPDes 2026.
Kepala Desa Moteng dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan program. “RKPDes ini adalah milik bersama. Kami berharap dukungan dan pengawasan dari masyarakat agar pembangunan tahun 2026 dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Moteng,” ujarnya.
Dengan tersusunnya RKPDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Moteng optimistis pembangunan desa ke depan akan semakin terarah, transparan, dan berkelanjutan.